ANTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah mencatat 95 dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada 2020 diseluruh wilayah Jateng. Oleh pihak Bawaslu, dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut kini telah direkomendasikan kepada Komisi ASN untuk dilakukan kajian.
(Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020