ANTARA -Komisi Pemilhan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara menyebut, sejauh ini masih ada sekitar 9.000 lebih pemilih yang tersebar di 7 kabupaten wilayah Sultra, belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El). Untuk itu, KPU di masing-masing kabupaten akan menyurati langsung para pemilih tersebut agar segera melakukan perekaman demi menyelamatkan hak suara mereka.(Saharudin/Agha Yuninda Maulana/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020