ANTARA -Kegiatan keagamaan menjadi salah satu aktivitas sosial yang rentan menjadi klaster COVID-19. Di DKI Jakarta saja, terdapat 17 klaster yang terbentuk dari rumah Ibadah dan kegiatan keagamaan, serta 8 klaster dari asrama pendeta dan pondok pesantren. Oleh karenanya, masyarakat dan penyelenggara kegiataan keagamaan diminta disiplin dalam menerapakan protokol kesehatan. (Kuntum Khaira Riswan/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020