ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah menganggap kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Indonesia adalah haknya yang harus dilindungi, Dalam pernyataannya, Senin (9/11), di Jakarta, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu meminta aparat untuk tidak usah melakukan penjagaan yang berlebihan, karena hal tersebut adalah hal yang biasa saja. (Kemenkopolhukam/Afra Augesti/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020