ANTARA - Terkait adanya 357 warga binaan di Lapas kelas II A Pekanbaru yang terkonfirmasi positif COVID-19, Gubernur Riau menginstruksikan agar warga binaan yang berada di lapas atau rutan yang positif COVID-19,dengan memiliki gejala sedang ataupun berat, harus di rawat di rumah sakit rujukan COVID- 19 yang ditetapkan pemerintah. Terhadap warga binaan yang di rawat di RS, tetap harus ada pengawalan ketat, dan pengawasan khusus dari aparat terkait. (Erfan Setiawan/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
Copyright © ANTARA 2020