Denny Indrayana laporkan cagub Kalsel petahana ke Bawaslu

ANTARA - Calon Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 2 Denny Indrayana melaporkan pasangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 1 Sahbirin Noor-Muhiddin  ke Bawaslu setempat. Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukumnya menyebut pelaporan atas calon petahana itu atas dugaan pelanggaran pilkada terkait pasal 71 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2010. (Latif Thohir/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2020