ANTARA - Pemkab Lebak memperpanjang pemberlakuan Pembatasaan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Banten, tentang perpanjangan masa PSBB di Provinsi Banten yang berlaku dari tanggal 21 Oktober 2020 hingga 19 November 2020. Dalam PSBB kali ini ada beberapa pengeculian, seperti peniadaan Pos cek poin dibeberapa titik. (Rangga Eka Putra/Chairul Fajri/Risbeyhi)
#satgascovid19 #ingatpesanibu
Copyright © ANTARA 2020