ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung, melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama, untuk mencegah keterlibatan anak pada kegiatan politik dan kampanye Pilkada 2020, Jumat (23/10). Nota kesepahaman ini dalam rangka menjalankan amanah undang - undang, agar paslon berkomitmen tidak melibatkan anak dan perempuan hamil saat berkampanye. (Meriyanti/Sandi Arizona/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020