ANTARA - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dalam keterangan pers secara virtual, Selasa (13/10) memutuskan untuk kembali menahan tingkat suku bunga acuan BI Seven Days Reverse Repo Rate sebesar empat persen. Keputusan ini diambil karena mencermati perbaikan perekonomian global dan dalam negeri termasuk inflasi yang diperkirakan tetap rendah. (Pamela Sakina/Satrio Giri Marwanto /Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2020