ANTARA - Penetapan tarif sertifikasi halal sudah memasuki babak final, kini hanya menunggu pengesahan RUU Omnibus Law. Dalam kebijakan ini, pengurusan sertifikasi halal hanya 21 hari dan biaya gratis bagi pelaku UMKM dengan omset di bawah Rp1 miliar. (Sugiharto Purnama/Andi Bagasela/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020