ANTARA - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba melantik lima Pejabat sementara Bupati dan Wali Kota, Untuk mengisi kursi kekosongan lima kepala daerah menjalani cuti kampanye selama 71 hari. Gubernur Malut meminta kelima pejabat fokus bekerja dan menjaga netralitas dalam Pilkada 2020. (Harmoko Minggu/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)
Copyright © ANTARA 2020