ANTARA - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menghalau warga yang berkerumun di salah satu pusat perbelanjaan atau mal di kota tersebut. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menjelaskan pihaknya menegakkan peraturan wali kota tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) dalam upaya meminimalkan penyebaran COVID-19. (Fx. Suryo Wicaksono/Chairul Fajri/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020