KPU jelaskan aturan kampanye terbuka Pilkada 2020

ANTARA - Kampanye terbuka atau tatap muka tetap bisa dijalankan dan menjadi bagian pelaksanaan Pilkada serentak 2020. Hal ini dijelaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Budiman, terkait pelaksanaan Pilkada serentak yang dilakukan di tengah pandemi yang belum lagi usai di negeri tercinta ini. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2020