ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memutakhirkan data pemilih pilkada 2020 melalui Gerakan Coklit Serentak, dengan cara mengakses situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id. Gerakan ini memudahkan masyarakat untuk mengawasi proses konfirmasi data pemilih Pilkada 2020 di tengah pandemi COVID-19. (Farah Khadija/Andi Bagasela/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020