ANTARA - Walaupun pandemi COVID-19 belum berakhir, pemerintah masih akan tetap menggelar perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75 secara virtual dan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta upacara di Istana Merdeka akan sangat dibatasi dan tidak akan mengundang masyarakat untuk hadir secara fisik, termasuk juga Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) akan dibatasi. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama direncakan akan merancang sebuah perayaan kemerdekaan yang megah, termasuk akan melibatkan masyarakat internasional untuk mengadakan karnaval. Dia menyebut telah merancang sebuah sajian bermakna yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, tanpa mengurangi kekhidmatan dalam merayakan peringatan Hari Kemerdekaan RI. (Adimas Fahky/BPMI/Rijalul Vikry/Agha Yuninda/Nusantara Mulkan)
Wishnutama janjikan peringatan HUT ke-75 RI secara virtual tetap meriah
- 6 Juli 2020 14:33
Copyright © ANTARA 2020
Terkait
KPU RI tetapkan hasil Pemilu 2024 pascaputusan MK
22 Agustus 2024 20:20KPU sahkan hasil pileg usai putusan MK hasilkan PDIP tetap unggul
28 Juli 2024 20:40KPU sahkan hasil rekapitulasi ulang Pileg Dapil Jatim IV
28 Juli 2024 20:01KPU RI sahkan hasil rekapitulasi ulang Pileg 2024 Dapil Banten II
28 Juli 2024 18:21KPU tetapkan rapat pleno rekapitulasi nasional pascaputusan MK 25 Juli
19 Juli 2024 16:24Gubernur Sahbirin harapkan warga Kalsel berbondong-bondong ke TPS
18 Juli 2024 21:56Bawaslu ingatkan KPU ikuti putusan MA agar hemat anggaran
18 Juli 2024 19:22Partisipasi pemilih PSU Pemilu Anggota DPD RI di Pariaman 41,44 persen
17 Juli 2024 15:35Gibran sudah serahkan surat pengunduran diri jadi Wali Kota ke DPRD
16 Juli 2024 19:12Sumbar rawan pelanggaran Pilkada, KPU sarankan perkuat konsolidasi
10 Juli 2024 22:11KPU Pasaman Barat terima 302.787 lembar surat suara PSU Pemilu DPD RI
6 Juli 2024 11:37KPU tetapkan jadwal PSU dan hitung ulang surat suara pascaputusan MK
18 Juni 2024 23:16Pilpres
Hakim MK: Permohonan memajukan pelantikan presiden langgar konstitusi
- 17 Juli 2024 18:53
Arsip Pemilu
Seleb Politik
Ini penjelasan Komeng terkait foto 'nyeleneh' di surat suara DPD
- 14 Februari 2024 19:22