ANTARA - Ketua Bawaslu Abhan mengingatkan calon kepala daerah, terutama calon petahana, untuk tidak memanfaatkan program bantuan sosial COVID-19 untuk menarik simpati. Komisi II DPR RI, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu telah menyepakati dan menetapkan pelaksanaan pilkada tahun 2020 dilaksanakan pada 9 Desember 2020. (Farah Khadija/Fahrul Marwansyah/Edwar Mukti Laksana)
Copyright © ANTARA 2020