ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) menyebut terdapat sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulawesi Tenggara yang sedang menjalani proses di Komisi ASN terkait pelanggaran pilkada dengan memberikan dukungan terhadap salah satu calon melalui unggahan di media sosial. (Saharudin/Chairul Fajri/Perwiranta)
Copyright © ANTARA 2020