ANTARA - Setelah sempat dibatalkan, pemerintah akhirnya akan menaikkan iuran peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) secara bertahap pada Juli 2020 dan Januari 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kenaikan iuran untuk menjaga keberlangsungan operasional jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.(Adimas Raditya Fahky P/Andi Bagasela/Feny Aprianti)
Copyright © ANTARA 2020