ANTARA - Pemerintah akan memberikan tambahan 1 triwulan dan melipatgandakan dana untuk penerima program keluarga harapan (PKH) pada April 2020. Di mana Kementerian Keuangan akan mengalokasikan dana sebesar Rp8 triliun kepada Kementerian Sosial. (Farah Khadija/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2020