ANTARA - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melepasliarkan satu ekor kukang (Nyecticebus Coucang) pada Jumat, 31 januari 2020. Kukang sendiri merupakan satwa liar dilindungi di Indonesia karena keberadaannya yang mulai langka di alam liar. (Afrizal Rachmad/ Andi Bagasela/ Ardi Irawan)
Copyright © ANTARA 2020