ANTARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan, mulai Juli 2020. Tujuan lahirnya kebijakan ini untuk mengurangi timbunan sampah kantong plastik.
Meski kebijakan ini baik untuk lingkungan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Simak pembahasannya dalam video berikut! (Sugiharto Purnama/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2020