ANTARA - Masyarakat yang hendak membayar zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumatera Barat kini bisa menggunakan telepon pintar dengan menggunakan aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking. Ketiga fasilitas yang menggunakan QR Code Indonesian Standard (QRIS) ini akan memudahkan masyarakat menyalurkan zakat, infak dan sedekahnya tanpa harus datang ke Baznas. (Fandi Yogari Saputra/Soni Namura/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2020