ANTARA- Kementerian Agama Republik Indonesia akan memperkuat kurikulum pendidikan dasar untuk mata pelajaran agama guna membantu aparat penegak hukum dalam memberantas jaringan teroris di Indonesia. Kurikulum ini akan dikaji ulang guna memberi pemahaman kepada peserta didik tentang dampak dan bahaya dari jaringan teroris. (Donny Aditra//Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019