ANTARA – Keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai salah satu cara untuk menanggulangi defisit keuangan BPJS Kesehatan, menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Baik Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai, kenaikan iuran bisa menutupi defisit, namun tidak berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan. (Desti Ayu/Egan Suryahartaji/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)
Copyright © ANTARA 2019