ANTARA - Polresta Pontianak, Kalimantan Barat berhasil menyita ribuan botol minuman beralkohol yang tak memiliki izin usaha. Pemilk berinisial RIW alias B telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis UU Perlindungan Konsumen dan UU Pangan. (Mawardi/Dudy Yanuwardhana/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019