ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat mengungkap kasus peredaran narkotika lintas provinsi, Selasa (8/10). Selain mengamankan tiga orang kurir yang telah ditetapkan sebagai tersangka, petugas juga berhasil menyita 17 kilogram barang bukti sabu dan lima ribu pil ekstasi yang dibungkus dalam kemasan teh asal Tiongkok. (Mardiansyah Al Afghani/Sandi Arizona/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2019