ANTARA- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 32 kg hasil penindakan sepanjang Agustus 2019. Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan narkotika yang dimusnahkan hari itu berhasil menyelamatkan 165.851 jiwa dari ancaman narkotika.(Pradana Putra/Chairul Fajri/Saras Krisvianti)
Copyright © ANTARA 2019