KPK pertanyakan fungsi dewan pengawas

ANTARA - Revisi UU KPK yang telah resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa, 17 September 2019 menuai banyak kontroversi. Wakil ketua KPK, Laode M. Syarif, menilai pihaknya melihat tidak adanya kejelasan fungsi dari dewan pengawas sebagai penegak hukum seperti tercantum di dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tersebut. (Ahmad Faishal Adnan/ Sandi Arizona/ Perwiranta)

Copyright © ANTARA 2019