Bawaslu usul revisi UU larang mantan koruptor maju pilkada

ANTARA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar undang-undang yang mengatur tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) direvisi. Bagian yang direvisi utamanya terkait syarat larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk maju mencalonkan diri dalam Pilkada. (Drucella Benala Dyahati/ Adimas Raditya/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

Copyright © ANTARA 2019