Pemprov Sumut tetapkan UMP 2023 naik 7,45 persen
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493 atau naik 7,45 persen dari tahun sebelumnya ...
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp2.710.493 atau naik 7,45 persen dari tahun sebelumnya ...
Pemerintah Aceh telah melakukan penyesuaian dan menetapkan upah minimum provinsi (UMP) Aceh untuk 2023 sebesar Rp3,41 juta atau naik 7,8 persen dari ...
Pemerintah Provinsi Banten menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp2.661.280,11 (Rp2,66 juta) atau naik 6,4 persen dibanding ...
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel naik 6,9 persen di tahun 2023, dari sebelumnya sebesar ...
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) resmi menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) itu tahun 2023 naik 7,51 persen atau Rp229 ribu ...
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 sebesar Rp2.040.244,30 (Rp2,04 juta) atau naik ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023 naik 8,01 persen atau senilai Rp145.234,26 dari UMP tahun 2022, yakni dari Rp1.812.935 ...
ANTARA - Pemerintah Provinsi NTB menetapkan upah minimum tahun 2023 sebesar 7,44 persen. Keputusan ini diambil sebagai jalan tengah dari tiga usulan ...
ANTARA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp1.981.782, pada Senin ...
Penjabat Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2023 sebesar Rp2.989.350. Penetapan UMP ...
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2023 mendatang naik sebesar 7,1 ...
Upah minimum pekerja di Provinsi Sulawesi Utara pada 2023 ditetapkan Rp3.485.000 per bulan atau naik 5,24 persen dari nilai upah minimum tahun 2022 ...
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2023 naik menjadi total sebesar Rp3.404.177,24 (Rp3,40 ...
ANTARA - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 7,10 persen, dari Rp2.575.987 naik ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau naik sebesar Rp244.092 dibanding ...