Jatim tetapkan UMP 2022 sebesar Rp1.891.567
ANTARA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, sebesar Rp1.891.567,12. Angka ini naik ...
ANTARA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022, sebesar Rp1.891.567,12. Angka ini naik ...
ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menerima aspirasi buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 ...