Jalan daerah hasil Inpres 3/2023 di Papua
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan jalan daerah berdasarkan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 ...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan jalan daerah berdasarkan mandat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 ...