UMP NTB naik 1,07 persen tahun 2022
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dinaikan 1,07 persen pada tahun 2022. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dinaikan 1,07 persen pada tahun 2022. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 ...
ANTARA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Nusa Tenggara Barat fasilitasi pembuatan passpor bagi kloter calon pemberangkatan pertama, ...
ANTARA - Guna menjamin Pekerja Migran Indonesia bebas dari praktik perdagangan orang dan atau non-prosedural, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ...
ANTARA - Bertumbuhnya usaha dari sektor ekonomi kreatif masyarakat, memberi pengaruh pada penurunan angka pengangguran di NTB hingga mencapai 0,3 ...
ANTARA -Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran indonesia (BP2MI) Provinsi NTB menciptakan pola ...