Gubernur Jambi minta perusahaan bayar upah pekerja sesuai UMP
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau naik sebesar Rp244.092 dibanding ...
ANTARA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 akhirnya naik 9,04 persen dari Rp2.698.940 menjadi Rp2.943.033 atau naik sebesar Rp244.092 dibanding ...