Gugatan tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah diputuskan. Majelis hakim menolak seluruh permohonan pasangan calon nomor urut 02 itu terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dalam Pemilihan Presiden 2019.
Copyright © ANTARA 2019