Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (19/10), menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada mantan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait kasus suap dan gratifikasi.
Copyright © ANTARA 2023