Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera merevisi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota setelah didorong berbagai pihak lantaran berpotensi mengurangi kuota perempuan dalam legislatif.
Copyright © ANTARA 2023