pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Ketentuan pembayaran THR 2023

Kementerian Ketenagakerjaan menerbitkan surat edaran  kepada gubernur di seluruh Indonesia terkait pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan pada 2023.

Copyright © ANTARA 2023

Infografik Lainnya