Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, pada Senin (13/2).
Baca juga: Vonis mati untuk Ferdy Sambo
Copyright © ANTARA 2023