Pemerintah kembali membuka penempatan pekerja migran setelah dua tahun ditutup karena pandemi COVID-19. Badan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) berkomitmen melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari pengurusan dokumen hingga tiba di negara penempatan.
Copyright © ANTARA 2022