Pengaturan aktivitas usaha dan pariwisata saat libur Natal
26 Desember 2021 17:30
Pemerintah membatasi kegiatan tempat usaha dan destinasi pariwisata saat Natal dan tahun baru untuk menekan penyebaran COVID-19. Kepala daerah dan seluruh pelaku usaha pariwisata diminta mematuhi aturan tersebut.