Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (30/8/2021) dan menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, bersama 21 orang lain sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi “jual beli” jabatan kepala desa.
Copyright © ANTARA 2021