Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melanjutkan program bantuan kuota internet dan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2021. Bantuan ini bertujuan mendukung proses pembelajaran di tengah situasi pandemi COVID-19.
Copyright © ANTARA 2021