pemilu.antaranews.com
HITUNG CEPAT
PEMILU PRESIDEN 2024
25.55%
57.81%
16.62%
25.34%
58.08%
16.58%
25.06%
59.08%
15.86%
24.77%
59.19%
16.04%

Perusahaan wajib beri THR

Pemerintah mewajibkan perusahaan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum hari raya. Bagi perusahaan yang belum mampu memberikannya akibat pandemi COVID-19, wajib berkoordinasi dengan pemda dan pekerja.

Copyright © ANTARA 2021

Infografik Lainnya