Kejaksaan Agung RI sementara ini telah menahan sembilan orang tersangka dan menyita sejumlah aset dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di PT ASABRI. Kejaksaan berkoordinasi dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penyitaan aset para tersangka.
Copyright © ANTARA 2021