Sebanyak 32 perkara perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan diputuskan dalam persidangan lanjutan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18, 19, dan 22 Maret 2021. Berikut penanganan sengketa Pilkada 2020 yang telah diproses dari 132 perkara.
Copyright © ANTARA 2021