Pandemi COVID-19 menyumbang persoalan peningkatan limbah medis. Upaya untuk pengolahan limbah medis, khususnya Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dilakukan pemerintah salah satunya dengan menggunakan insinerator.
Baca juga: Rekristalisasi, solusi daur ulang sampah medis infeksius
Baca juga: Pedoman pengelolaan limbah medis infeksius
Copyright © ANTARA 2021