Dana hibah sebesar Rp3,3 triliun segera disalurkan pemerintah kepada pelaku usaha pariwisata dan pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata. Sebesar 70 persen anggaran itu diberikan kepada industri perhotelan dan restoran.
Copyright © ANTARA 2020