Kementerian Kesehatan mencatat 309 kabupaten/kota yang masuk dalam wilayah penyelenggaraan pilkada, terdaftar dalam peta zona risiko COVID-19. Untuk mencegah penularan COVID-19, bakal pasangan calon wajib menerapkan protokol kesehatan dengan ketat saat menjalani tahapan Pilkada Serentak 2020.
Copyright © ANTARA 2020