Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Penundaan dilakukan sehingga pemerintah dan DPR memiliki waktu lebih panjang untuk mendalami substansi dalam pasal-pasal terkait.
Copyright © ANTARA 2020